Artikel Tanggal Publikasi: 9 Oktober 2026

Menjadi Santri Moderat

Menjadi Santri Moderat

KH. Kholil Rurohman, M.Pd., M.Pd.I.

Penulis

Pondok Pesantren secara substantif sejak awal didirikan adalah lembaga yang berperan dalam penguatan nilai-nilai agama. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, alumni Pondok Pesantren sebagian menjadi muslim yang intoleran, eksklusif, radikal, dan berbagai sifat yang tidak moderat dalam beragama.

Berdasarkan hasil survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dilaksanakan akhir 2018 menunjukkan kalangan akademisi (di dalamnya santri-santri pondok) merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap paham radikalisme.

Kekhawatiran berikutnya adalah munculnya generasi milenial yang tidak memiliki empati dan keyakinan terhadap tatanan nilai-nilai agama, cinta kasih, kebenaran, kebaikan, kedamaian, dan kebersamaan. Padahal, generasi milenial diharapkan bersifat dan bersikap moderat; adil, berimbang, akomodatif, inklusif, dan toleran.

Pondok Pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan keagamaan dituntut bekerja keras dalam memberikan penjaminan mutu (quality assurance) sebagai lembaga pencetak kader yang rahmatan lil ‘alamin, yang dengan sikap moderasi keagamaannya bisa menjadi ummatan wasathan bagi manusia seluruh alam.

Agar nilai-nilai moderasi ini bisa menjadi akhlak bagi semua santri, maka diperlukan teknik yang bisa mengobati ketimpangan antara das sollen dan das sein, antara harapan dan kenyataan. Memoderasikan keberagamaan civitas akademika Pondok Pesantren berarti menanamkan akhlak moderat.

Pondok Pesantren Miftahul Huda Soko telah berusaha memoderasikan keagamaan peserta didiknya melalui berbagai kegiatan, Di kalangan ustadz dan ustadzah, dilaksanakan pengajian dan diskusi keagamaan tentang ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin. Sedangkan di kalangan santri selalu ditekankan pentingnya menjadi santri yang moderat.

Kata moderasi berasal dari Bahasa Latin moderâtio, yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Kata itu juga berarti penguasaan diri (dari sikap sangat kelebihan dan kekurangan). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyediakan dua pengertian kata moderasi, yakni: 1. pengurangan kekerasan, dan 2. penghindaran keekstreman. Jika dikatakan, “orang itu bersikap moderat”, kalimat itu berarti bahwa orang itu bersikap wajar, biasa-biasa saja, dan tidak ekstrem.

Dalam kitab Qomi’al Thughyan, Imam Nawawi al Bantani menyebut cabang iman ke-51 adalah berbuat adil, dan yang ke-56 adalah silaturrahmi. Berbuat adil adalah berbuat sesuai ketentuan Allah yang pelanggarnya mendapat laknat Allah. Sedangkan silaturrahim adalah menyambung persaudaraan yang dapat memanjangkan umur dan menambah rejeki. Hal ini sesuai dengan karakter keagamaan yang tawassuth (sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrem kiri maupun ekstrem kanan), tawazzun (seimbang dalam segala hal, termasuk penggunaan dalil aqli dan naqli), dan i’tidal (tegak lurus). Semua sikap ini menjadi karakter utama moderasi beragama.

Beberapa alasan perlunya moderasi beragama: Pertama, salah satu esensi kehadiran agama adalah untuk menjaga martabat manusia sebagai makhluk mulia ciptaan Tuhan, termasuk menjaga untuk tidak menghilangkan nyawanya. Kedua, ribuan tahun setelah agama-agama lahir, manusia semakin bertambah dan beragam, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, beraneka warna kulit.Ketiga, khusus dalam konteks Indonesia, moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan dalam merawat keindonesiaan.

KH. Said Aqil Siraj mengkampanyekan istilah Islam Nusantara yang sifat-sifatnya sebangun dengan moderasi beragama, yaitu moderatisme (tawasstuh) yang menghadirkan harmoni antara nilai keagamaan, kebudayaan, dan kebangsaan.

Kalau dianalogikan, moderasi adalah ibarat gerak dari pinggir yang selalu cenderung menuju pusat atau sumbu (centripetal), sedangkan ekstremisme adalah gerak sebaliknya menjauhi pusat atau sumbu, menuju sisi terluar dan ekstrem (centrifugal). Ibarat bandul jam, ada gerak yang dinamis, tidak berhenti di satu sisi luar secara ekstrem, melainkan bergerak menuju ke tengah-tengah.

Proses pendidikan di Pondok Pesantren melibatkan interaksi manusia yang kompleks; ada ustadz, santri, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Semua unsur ini saling berkaitan membentuk satu sistem yang bernama sistem pembelajaran yang memiliki unsur-unsur internal dan eksternal. Unsur internal pembelajaran terdiri dari ustadz, santri, kurikulum, media, sumber belajar, metode pembelajaran, dan evaluasi. Sementara unsur eksternal pembelajaran terdiri dari orang tua, masyarakat, pemerintah, dan lingkungan alam sekitar.

Berkaitan dengan moderasi beragama di pondok pesantren, dalam pandangan penulis, program yang dilaksanakan di dalam pondok pesantren sudah mendapat perhatian cukup baik dari pemerintah dan masyarakat. Sudah banyak program teoritis untuk pendidik dan peserta didik, baik langsung maupun tak langsung, dalam rangka mendukung sikap moderat dalam beragama. Bahkan, materi moderasi beragama ini menjadi materi wajib bagi pendidik/ustadz yang sedang melakukan pendidikan dan latihan, atau peserta didik/santri yang sedang memasuki masa orientasi.

Namun, program praktis yang langsung dirasakan oleh pendidik dan peserta didik dan bertemu langsung dengan masyarakat belum banyak sehingga terkesan moderasi beragama di pondok pesantren belum berhasil. Padahal, praktek akan membuat peserta didik lebih paham dan mengerti. Hal ini, paling tidak bisa dilihat dari masih banyak Pondok Pesantren yang belum menjalin silaturahmi secara intensif dengan orang tua siswa, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait dengan moderasi beragama, termasuk umat yang tidak seiman.

Dalam sistem pembelajaran, sebagaimana uraian di atas, pondok pesantren adalah bagian dari lingkungan pendidikan yang ikut mempengaruhi output maupun outcome pembelajaran di pondok pesantren. Peran pondok pesantren tersebut, dalam pandangan penulis juga, lebih besar dari peran orang tua dan masyarakat. Secara kasat mata, dalam sehari semalam, waktu anak di pondok pesantren 24 jam penuh. Ini artinya, waktu sehari semalam itu menentukan kualitas pendidikan anak. Perilaku anak tidak jauh berbeda dengan perilaku lingkungan di pondok pesantren.

Menjadi sangat penting bagi pondok pesantren untuk menjadikan masyarakat sebagai rekanan aktif dalam pendidikan anak. Semua misi mulia itu bisa terjadi manakala hubungan pondok pesantren dengan masyarakat berjalan dengan baik. Merakit hubungan yang sinergis dan harmonis antara pondok pesantren dan masyarakat adalah kebutuhan dharuri (mendesak) seperti pentingnya garam di sayur, atau muqadimah di kata sambutan. Salah satu upaya memaksimalkan tersebut adalah dengan melalui pendekatan silaturahmi, menjalin hubungan baik antara pondok pesantren dan masyarakat sehingga sikap radikal dan intoleran dapat segera bisa diatasi bersama.